Pengusaha VS Karyawan: Semua Tergantung Sudut Pandang
- 13 Juni 2022, 11:31
- By Staff UCC
Memilih menjadi pengusaha atau karyawan merupakan salah satu keputusan yang cukup sulit bagi sebagian orang. Menjadi pengusaha artinya kita berhubungan dengan usaha-usaha yang menghasilkan laba dan bertanggungjawab untuk kesejahteraan orang lain, sedangkan menjadi karyawan artinya kita menggunakan kemampuan kita untuk mendapatkan balasan berupa upah dan gaji dan bertanggungjawab pada perusahaan atau tempat kerja. Setiap pekerjaan tentu memiliki kelebihan serta kekurangannya masing-masing, dalam artikel ini akan dibahas perbandingan antara menjadi pengusaha dan karyawan menurut beberapa aspek :
1. Aspek Kebebasan Kerja
Pengusaha memiliki jam kerja yang lebih fleksibel. Artinya pengusaha bisa menentukan sendiri jam untuk memulai dan mengakhiri pekerjaan setiap hari. Namun dibalik kemudahan mengatur waktu ini, pengusaha juga rentan mengalami burn out dan stress karena tidak ada batasan waktu yang pasti untuk bekerja dan beristirahat. Pengusaha juga tidak memiliki jatah cuti atau libur, melainkan mereka dapat dengan sendirinya memilih kapan ingin cuti atau libur.
Sedangkan bagi karyawan, jam kerja yang dimilikinya lebih terjadwal. Artinya karyawan bekerja sesuai dengan ketentuan jam yang sudah diatur dalam perjanjian kerja. Dengan adanya jadwal jam kerja, karyawan memiliki batas waktu yang jelas antara kehidupan pekerjaan dan kehidupan pribadi, misalnya pagi hingga sore untuk pekerjaan, dan malam untuk keluarga. Karyawan juga memiliki jatah cuti atau libur yang diberikan oleh tempat kerjanya, namun mereka tetap harus mendapatkan persetujuan sebelum mendapatkan jatah cuti.
2. Aspek Penghasilan
Pengusaha memiliki penghasilan yang lebih unlimited dan cenderung fluktuatif. Artinya penghasilan pengusaha tidak memiliki batasan minimal dan minimum serta tidak menetap setiap bulannya, bisa saja sangat tinggi namun bisa juga sangat rendah. Pengusaha juga bertanggungjawab untuk memberikan gaji para karyawannya.
Sedangkan karyawan memiliki penghasilan yang lebih fix dan pasti. Artinya penghasilan karyawan selalu sama setiap bulannya kecuali mendapatkan kenaikan gaji akibat kenaikan jabatan yang diberikan oleh tempatnya bekerja. Namun karyawan juga rentan sekali mendapatkan gaji atau penghasilan yang tidak sepadan dengan tugas yang dikerjakan.
3. Aspek Pengembangan Diri
Pengusaha memiliki kebebasan untuk menentukan perjalanan karir, dan mewujudkan tujuan hidupnya sendiri karena pengusaha tidak memiliki atasan yang akan membuat keputusan untuk kehidupan karirnya. Pengusaha dapat menjalankan usahanya dengan idealismenya sendiri, dan mengelola usahanya sesuai dengan keinginannya.
Sedangkan karyawan memiliki jenjang karir yang jelas, karena sudah diatur dalam sistem perusahaan. Karyawan juga biasanya memiliki sedikit ruang untuk berkreasi karena selalu mendapatkan arahan dan perintah dari atasan. Pengembangan karir karyawan juga cenderung hanya terspesifikasi pada satu industri, kecuali karyawan tersebut mau membuka peluang baru dengan cara mempelajari industri lain, tentu akan memperbesar peluangnya untuk pindah pekerjaan.
Itulah 3 aspek besar yang bisa digunakan untuk membandingkan kelebihan dan kekurangan dari pengusaha dan karyawan. Kesimpulannya, tidak ada pilihan yang lebih baik dan lebih buruk, karena semua tergantung cara pandang, tujuan serta kepribadian kita sendiri.
Yuk kunjungi uccareer.id untuk menemukan berbagai jenis tips dan trick seputar dunia kerja, semoga bermanfaat!