PT Pegadaian (Persero) telah memiliki sejarah dan pengalaman yang sangat panjang di bidang bisnis gadai di Indonesia. Pegadaian telah menjadi solusi keuangan bagi masyarakat dan turut serta memberikan sumbangsih terhadap peningkatan inklusi keuangan bagi masyarakat menengah ke bawah dan juga usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM).
Terbitnya POJK No. 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian semakin memperkuat komitmen Pegadaian untuk terus mendukung upaya Pemerintah dalam mengembangkan perekonomian nasional yang berbasiskan pada ekonomi kerakyatan
demi terwujudnya kemandirian ekonomi bangsa.