Berawal dari akuisisi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., terhadap Bank Jasa Arta pada 19 Desember 2007 dan setelah mendapatkan izin dari Bank Indonesia pada 16 Oktober 2008 melalui suratnya o.10/67/KEP.GBI/DpG/2008, maka pada tanggal 17 November 2008 PT. Bank BRIsyariah secara resmi beroperasi. Kemudian Bank BRIsyariah merubah kegiatan usaha yang semula beroperasional secara konvensional, kemudian diubah menjadi kegiatan perbankan berdasarkan prinsip syariah Islam.
Dua tahun lebih Bank BRIsyariah hadir mempersembahkan sebuah bank ritel modern terkemuka dengan layanan finansial sesuai kebutuhan nasabah dengan jangkauan termudah untuk kehidupan lebih bermakna. Melayani nasabah dengan pelayanan prima (service excellence) dan menawarkan beragam produk yang sesuai harapan nasabah dengan prinsip syariah.
Sesuai dengan visinya, saat ini Bank BRIsyariah merintis sinergi dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., dengan memanfaatkan jaringan kerja PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., sebagai Kantor Layanan Syariah dalam mengembangkan bisnis yang berfokus kepada kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan kegiatan konsumer berdasarkan prinsip Syariah.
Setelah melalui perjalanan yang cukup panjang dengan sejumlah torehan prestasi yang cukup membanggakan, tahun 2018 Bank BRISyariah memantapkan niat untuk hijrah menjadi Perusahaan Publik. Hijrah merupakan pilihan bagi Bank BRISyariah untuk mempercepat terwujudnya visi dan misi Perusahaan sekaligus ikut mendorong kemajuan industri perbankan syariah di Indonesia. Saat ini BRIsyariah sudah menjadi perusahaan publik/terbuka. Maka nama BRIsyariah yang semula PT. Bank BRIsyariah saat ini menjadi PT. Bank BRIsyariah, Tbk