PT. ASURANSI TRI PAKARTA (TRIPA) adalah perusahaan Asuransi yang didirikan oleh Yayasan Dana Pensiun Bank Negara Indonesia dan PT. Tri Handayani Utama pada tahun 1978. TRIPA memiliki tugas pokok memberikan perlindungan asuransi atas asset/harta kekayaan milik BNI dan milik nasabah yang menjadi agunan BNI. TRIPA melakukan perluasan jangkauan usaha dengan memberikan jasa asuransi kepada masyarakat umum secara personal dan korporasi seperti pemerintah, BUMN dan perusahaan swasta. Dalam perluasan usaha ini, TRIPA melakukan diversifikasi untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin variatif. Hingga saat ini TRIPA memiliki 9 (sembilan) produk asuransi, dimana setiap produk tersebut dapat dimodifikasi menjadi produk asuransi syariah.