Didirikan pada tahun 1985, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) merupakan bagian dari Manulife Financial Corporation Group, sebuah grup jasa keuangan Kanada yang beroperasi di Asia, Kanada dan Amerika Serikat. Beroperasi di bawah jumlah izin usaha Indonesia: S. 254 / MK.17 / 99 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep-020 / KM.13 / 1989, Manulife Indonesia menawarkan berbagai jasa keuangan, termasuk kehidupan asuransi, asuransi kecelakaan dan kesehatan, rencana investasi dan pensiun untuk nasabah individu dan klien grup di Indonesia. Melalui jaringan lebih dari 10.000 karyawan dan agen profesional yang tersebar di 25 kota, Manulife Indonesia melayani lebih dari 2,2 juta pelanggan di Indonesia.
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).